Selasa, 28 April 2015

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN MASALAH YANG DIHADAPI



Sistem Pendidikan Nasional dan Masalah yang Dihadapi

Hal-hal di atas adalah bentuk-bentuk, jalur dan strata pendidikan nasional kita. Adapun kewajiban dan peraturan lainya juga telah diatur oleh pemerintah. Mengenai pengumuman penerimaan siswa ataupun mahasiswa baru, pada tiap-tiap jenjang, pemerintah juga telah menerapkan sistem tahun ajaran. Dalam bidang-bidang yang lain, seperti metode pengajaran, teknik mengajar, lomba-lomba, atau pengumuman yang lain berkembang sesuai dengan metode pembelajaran serta kurikulum dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Khusus untuk masalah Ujian Nasional, sampai saat ini, memang penuh dengan pro dan kontra. Ujian nasional oleh sebagian orang dianggap sebagai kegiatan yang kurang arif dalam menentukan penilaian terhadap siswa. Namun disatu sisi, pemerintah juga membutuhkan standar tertentu untuk melakukan pengukuran. Dalam hal ini, masih dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk membahas ujian nasional. Munculnya kurikulum KTSP dan masalah ujian nasional tingginya standar penilaian, serta pembagian prosentase penilaian dari pemerintah dan sekolah secara mandiri, adalah isu yang paling signifikan saat ini, karena memunculkan banyak masalah baik bagi siswa maupun sekolah.
Sekolah merupakan salah satu wahana pendidikan untuk jenjang dasar dan menengah. Sebagai wahana yang menunjang terselenggaranya sistem pendidikan nasional, sumber daya manusia yang ada didalamnya juga sangat diperhitungkan, karena itulah mengapa seorang guru sebagai sumber daya pendidikan profesional juga dituntut untuk mempunyai semangat tinggi dalam mendukung tercapainya keberlangsungan kependidikan kita, sebagaimana yang telah ditetapkan dengan peraturan-peraturan. Beasiswa belajar lanjutan yang diperuntukkan bagi guru berprestasi akan sangat mendukung pengembangan profesionalisme pendidikan. Sehingga kompetensi dasar yang dibutuhkan dan kompetensi yang lain juga dimiliki guru. Guru tidak lagi hanya mengacu pada satu teknik dan metode belajar mengajar, tapi diperluas dengan berbagai kemampuan ajar sesuai dengan konteks dan perkembangan zaman.
Sebagai cerminan dari pancasila dan undang-undang dasar 1945, pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan nasional, melalui beasiswa siswa miskin dalam berbagai kebijakan juga diharapkan dapat  mengakomodasi mereka yang mungkin tidak mampu ikut dan terlibat dalam satuan dan kegiatan pendidikan. Warga negara yang memiliki kemampuan lebih juga sangat membantu dengan menyisihkan sebagian yang dimilikinya untuk memajukan keilmuan yang berjenjang dan bersinambungan, baik dengan membangun sekolah, membuat program kependidikan khusus, kegiatan, kursus, atau lomba-lomba tertentu yang meningkatkan mutu keilmuan masyarakat.
Masyarakat Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang, adalah mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk menikmati penyelenggaraan pendidikan secara nasional. Ketentuan sebagaimana telah diatur oleh pemerintah melalui menteri pendidikan nasional, tentunya harus sejalan dengan UUD 45 dan kebutuhan masyarakat dalam bidang keilmuan. Penyelenggaraan kegiatan bidang pendidikan oleh anggota masyarakat dalam kegiatan belajar-mengajar adalah bentuk sinergi untuk memajukan sistem dan tujuan pendidikan nasional Indonesia, sehingga angka kebutuhan dasar dibidang pendidikan dapat semakin ditekan. Hal itu akan sejalan dengan keinginan pemerintah dan masyarakat pada umumnya untuk menciptakan program-program nasional yang peka terhadap perkembangan.
Ketentuan tentang sistem pendidikan nasional yang berlaku, selalu mengikuti perkembangan dan perubahan aturan yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini pun mengacu pada kebutuhan-kebutuhan tertentu baik dari para analis dan kritikus maupun berasal dari pemerintah. Dalam menunjang pengembangan yang lebih baik, sumberdaya yang ada dalam pemerintahan maupun masyarakat sendiri harus selalu mencari pengembangan dan motivasi dibidang keilmuan secara terus menerus dan berkesinambungan, sehingga tercipta tatanan program pendidikan nasional yang memadai, baik saat ini maupun masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar